Essai Pengelolaan Limbah Berbahaya Pada Rumah Sakit
Pengelolaan Limbah
Berbahaya Pada Rumah Sakit
Rumah Sakit adalah suatu institusi
yang bergerak dalam bidang kuratif, preventif, promotif, dan rehabilitatif. Hal
ini dapat menimbulkan dampak, dampak positif maupun dampak negatif. Dampak
positif yaitu dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak
negatif yaitu pengelolaan limbah yang tidak baik dapat menimbulkan penyakit.
Maka dari itu kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk mengelola limbah
tersebut dengan baik.
Menurut buku yang saya baca,
klasifikasi limbah layanan kesehatan yaitu limbah infeksius, limbah patologis,
limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah genotoksik, limbah kimia, limbah
yang mengandung logam berat, limbah kemasanan bertekanan, dan limbah
radioaktif. Sedangkan yang termasuk limbah berbahaya pada layanan kesehatan
yaitu limbah infeksius, limbah genotoksik, limbah kimia, limbah farmasi, limbah
radioaktif, dan limbah benda tajam. Saya akan membahas satu persatu tentang
bahaya limbah berbahaya pada rumah sakit.
Pertama,
limbah infeksius dan benda tajam dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme
patogen. Patogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur
yaitu akibat tusukan, lecet, luka pada kulit, melalui membran mukosa, melalui
pernapasan, dan melalui ingesti. Setelah patogen tersebut memasuki tubuh
manusia dan mengakibatkan beberapa infeksi seperti demam berdarah, infeksi mata,
infeksi kulit, dan infeksi-infeksi lainnya.
Kedua,
zat kimia dan bahan farmasi berbahaya digunakan dalam layanan kesehatan
(misalnya, zat yang bersifat toksik, genotoksik, korosif, mudah terbakar,
reaktif, mudah meledak, atau yang sensitif terhadap guncangan). Kandungan zat
itu di dalam limbah dapat menyebabkan intosikasi atau keracunan, baik akibat
pajanan secara akut maupun kronis dan cedera, termasuk luka bakar.
Ketiga, derajat keseriusan bahaya bagi pekerja
layanan kesehatan yang bertugas dalam pengelolaan atau pembuangan limbah
genotoksik bergantung pada toksisitas gabungan setiap zat itu sendiri dan
intensitas serta durasi pajanan pad limbah tersebut.
Keempat,
jenis penyakit yang disebabkan oleh limbah radioaktif bergantung pada jenis dan
intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing,
dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius.
Semua orang yang terpajan limbah
berbahaya akan mengakibatkan penyakit atau cedera. Kelompok utama yang yang
berisiko yaitu dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya, pasien,
penjenguk pasien, maupun seluruh pegawai suatu intitusi kesehatan dan pegawai
pengelolaan limbah layanan kesehatan tersebut.
Maka dari itu kita harus
memberlakukan serius terhadap pengelolaan limbah berbahaya pada rumah sakit.
Ada beberapa cara dalam pengelolaan limbah berbahaya pada rumah sakit.
Dengan cara membakar limbah
berbahaya atau biasa disebut dengan insenerasi. Beberapa parameter operasional
yang akan mempengaruhi terjaminnya destruksi panas antara lain (freeman, 1998)
: Temperatur, waktu tinggal turbuensi, pasokan udara, bahan konstruksi,
perlengkapan tambahan.
Dengan cara pengurangan sumber.
Pengurangan sumber merupakan solusi terbaik untuk masalah limbah berbahaya.
Pengurangan sumber meliputi: Pengelolaan persediaan bahan kimia dan farmasi
dengan baik. Seperti pemesanan dalam jumlah kecil secara berkala, gunakan
terlebih dahulu produk dengan kadaluarsa yang lebih dekat, pakai terlebih
dahulu semua isi yang ada dalam setiap wadah.
Dalam pengelolaan limbah rumah sakit
kita harus perhatikan pengumpulan sampah dengan plastik yang dibedakan. Plastik
warna hitam untuk sampah non medis, kantung warna merah untuk limbah
radioaktif, sedangkan kantung berwarna kuning untuk limbah medis.
Bukan hanya dengan cara insenerasi,
pengurangan sumber, maupun pembedaan wadah saja. Tetapi kendaraan yang
digunakan untuk mengangkut limbah layanan kesehatan pun harus memenuhi kriteria
berkiut:
1. Ukuran badan kendaraan harus sebanding dengan desain
kendaraan keseluruhan, dengan tinggi bagian dalam mencapai 2,2 meter.
2. Harus ada penghalang antara ruang pengemudi dengan badan
kendaraan.
3. Harus ada sistem yang sesuai untuk mengamankan muatan selama
pengangkutan.
4. Permukaan bagian dalam kendaraan harus mudah dibersihkan
dengan uap/panas, dan sudut-sudut dalamnya harus membulat.
5. Pada kendaraan harus tercantum nama dan alamat pengantar
limbah.
6. Simbol bahaya internasional harus dipasang di bagian luar
kendaraan atau kontainer demikian pula dengan nomor teleponnya.
Daftar Pustaka
McKenzie, James F dkk. 2013. Kesehatan Masyarakat: Suatu
Pengantar, edisi 4. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
PrĂ¼ss, A dkk. 2005. Pengelolaan Aman Limbah Layanan
Kesehatan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
N Paramitha, 2007. Evaluasi Pengelolaan Sampah Rumah
Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
www.ejournal.undip.ac.id/index.php/presipitasi/article/view/10947
Komentar
Posting Komentar